Mekkah, Arab Saudi
Apa Itu Badal Umroh? Hukum Badal Umroh dan 6 Syarat Pelaksanaannya
Admin
27 Februari 2024

Badal Umroh, sebuah konsep yang mungkin belum banyak diketahui. Badal Umroh adalah praktek di mana seseorang melakukan umroh atas nama orang lain. Ini biasanya dilakukan ketika orang tersebut tidak mampu melakukannya sendiri karena alasan kesehatan atau lainnya. Dalam Islam, konsep Badal Umroh ini sebenarnya sudah ada dan diakui. Bahkan, Rasulullah SAW pernah melakukan haji badal untuk ibunya, Sayyidah Aminah. Ini menunjukkan bahwa praktek Badal Umroh adalah sesuatu yang diperbolehkan dalam Islam.

Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar Badal Umroh ini sah menurut syariat Islam. Berikut adalah 6 syarat pelaksanaan Badal Umroh:

  1. Orang yang Melakukan Badal Umroh : Orang yang melakukan Badal Umroh harus sudah pernah melakukan umroh atau haji atas dirinya sendiri terlebih dahulu.
  2. Niat : Niat harus jelas bahwa umroh yang dilakukan adalah untuk orang lain.
  3. Izin : Orang yang diwakili harus memberikan izin kepada orang yang akan melakukan Badal Umroh.
  4. Sehat : Orang yang melakukan Badal Umroh harus dalam keadaan sehat dan mampu melaksanakan ibadah umroh.
  5. Mampu : Orang yang melakukan Badal Umroh harus mampu secara finansial.
  6. Miqat : Orang yang melakukan Badal Umroh harus memulai umroh dari miqat.

 

Jika Anda berencana untuk melakukan Badal Umroh, pastikan untuk memenuhi semua syarat di atas. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut tentang Badal Umroh, jangan ragu untuk bertanya kepada ahli agama atau konsultasikan dengan biro perjalanan haji dan umroh Anda. Semoga informasi ini bermanfaat dan semoga umroh Anda mendapatkan keberkahan dari Allah. Aamiin.

Tags
#umrona
#umroh
#mekkah
#madinah
#umrohmurah
#badalumroh