BERBUAT MAKSIAT DI KOTA MEKAH

BERBUAT MAKSIAT DI KOTA MEKAH

Iqbal

01 September 2025

Mekah sebagai tanah suci yang diberkahi dan dimuliakan Allah SWT memiliki keistimewaan tersendiri di hati umat Islam. Orang Islam dari berbagai belahan dunia menginginkan kesempatan untuk dapat pergi ke kota ini demi melaksanakan ibadah baik untuk berhaji atau berumroh. Demikian istimewanya kota ini sehingga balasan beribadah di dalamnya pun nilainya dilipatkan oleh Allah SWT seperti yang dikabarkan oleh Nabi Muhamad SAW dalam berbagai riwayat. 

Diriwayatkan dari sahabat Abu Darda bahwa Nabi Muhamad SAW bersabda: “Shalat di masjid Al-Haram lebih baik daripada 100.000 shalat di tempat lain, shalat di masjidku (masjid Nabawi) lebih baik daripada 1000 shalat (di tempat lain), shalat di masjid Baitul Maqdis (Al-Aqsha) (lebih baik daripada) 500 shalat (di tempat lain)”.

Namun keistimewaan dalam kelipatan nilai ibadah di kota Mekah ini juga diimbangi dengan sisi lain, yaitu bahwa melakukan perbuatan maksiat di kota ini  nilai dosanya pun dilipatkan. 

Imam Mujahid berpendapat bahwa balasan perbuatan dosa yang dilakukan di Mekah dilipatkan sebagaimana pahala beribadah dilipatkan juga. Imam Ahmad bin Hanbal pernah ditanya apakah perbuatan dosa tercatat dilipatkan lebih dari satu kali. Beliau menjawab: “tidak, kecuali (jika perbuatan dosa tersebut dilakukan) di Mekah, karena untuk menghormati kota (ini)”. 

Diriwayatkan bahwa sahabat Ibnu Mas’ud berkata: “jika ada seorang bermaksud membunuh orang lain di (dekat) Baitullah (Ka’bah) padahal orang tersebut berada di ‘Adn Abyadh (tempat yang jauh dari Ka’bah), niscaya Allah akan membuatnya merasakan azab yang pedih di dunia.

#umroh
#mekkah
#madinah
#haji
#umrona
#umrohmurah
#umroh2025

اقرأ مقالات أخرى