Persyaratan Umum

Persyaratan Umum yang dibutuhkan untuk mendaftar sebagai kantor cabang umrona

umrona-perwakilan
umrona-perwakilan
Perwakilan Umrona +100
umrona-perwakilan

Persyaratan Umum

1. Memiliki kantor di Ibukota atau Kota (Kabupaten, Kota, Kecamatan)

- Terletak di depan Jalan Utama.

- Luas minimal 3 x 4 m.

- Jika sewa, minimal 1 tahun sewa.

2. Berumur di atas 20 tahun.

3. Memiliki kesungguhan dan komitmen untuk mengembangkan perusahaan

4. Sudah memiliki jamaah umrah.

5. Amanah.

6. Menguasai proses manasik umrah dan haji. 

7. Mengurus administrasi pembukaan kantor cabang sebagaimana terlampir dalam ketentuan pembukaan kantor cabang PPIU/PIHK.