Mekkah, Arab Saudi
Hukum Mencium Kain Ka’bah, Mushaf dan Hajar Aswad
Admin
17 Desember 2023

Apakah Anda pernah bertanya-tanya tentang hukum mencium Kain Ka’bah, Mushaf, dan Hajar Aswad? Ini adalah pertanyaan yang sering muncul di benak jamaah haji dan umrah. Dalam Islam, mencium bagian mana saja di muka bumi ini merupakan bid’ah kecuali terhadap Hajar Aswad. Kalau bukan ittiba (mengikuti sunah Nabi shallallahu alaihi wa sallam) niscaya mencium Hajar Aswad merupakan bid’ah. Seandainya bukan karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam menciummu, aku tidak akan menciummu.

Bayangkan betapa pentingnya memahami hukum ini. Dengan pengetahuan yang tepat, Anda dapat memastikan bahwa Anda melaksanakan ibadah haji atau umroh Anda sesuai dengan syariat Islam, dan menghindari kesalahan yang dapat mempengaruhi validitas ibadah Anda. Karena itu, tidak dibolehkan mencium kain Ka’bah atau batu-batuan lainnya, atau Rukun Yamani atau mushaf, demikian pula mengusapnya, jika tujuannya untuk mendapatkan berkah, karena tujuan mengusap hanya untuk niat ibadah saja.

Semoga artikel ini membantu Anda dalam mempersiapkan diri untuk haji atau umroh. Jika Anda memiliki pertanyaan atau membutuhkan informasi lebih lanjut tentang hukum mencium Kain Ka’bah, Mushaf, dan Hajar Aswad. Semoga Allah SWT memberikan kemudahan dan keberkahan dalam ibadah Anda. Aamiin.

Tags
#umrona
#umroh
#mekkah
#madinah
#hajaraswad