Mengapa tanah suci kota Mekkah disebut sebagai tanah haram. UMRONA mengutip dari www.haj.gov.sa, karena di kota ini diharamkan perbuatan-perbuatan manusia yang di tempat lain diperbolehkan. Kota Mekkah dipilih secara khusus oleh Allah SWT sebagai tanah haram dan sebagai tanah suci yang dimuliakan.
Rasulullah SAW bersabda: “sesungguhnya tidak diperbolehkan ada penumpahan darah (pembunuhan) Di tanah haram ini, pepohonannya tidak boleh ditebang, hewan-hewannya tidak boleh diganggu dan diburu, tumbuh-tumbuhannya tidak boleh diambil dan barang temuannya tidak boleh diambil kecuali hendak diumumkan” .
Tanah haram ini tidak boleh dimasuki kecuali oleh orang muslim, tidak boleh ada pembunuhan dan peperangan, pepohonan dan tumbuhannya tidak boleh ditebang dan hewan-hewannya tidak boleh dibunuh dan diburu. Maka dengan demikian wajib bagi setiap orang muslim untuk menghormati kesucian dan keagungan tanah ini, serta banyak melakukan amal saleh ketika berada di dalamnya.
Adapun batasan tanah Haram ini adalah dari Masjidil Haram jarak sejauh 5 km arah utara sampai masjid Sayidah ‘Aisyah. Jarak 20 km selatan Mekah menuju arah Arafah, 18 km barat Mekah sampai Hudaibiyah dan 14.5 km timur Mekah sampai Ju’ronah. Keutamaan lain dari tanah haram ini, dan bukan hanya di Masjidil Haram nya saja, bahwa pahala dari amal saleh dan ibadah di sini dilipatgandakan beribu-ribu kali dibanding di tempat lainnya.
Baca juga:
ITINERARY WISATA RELIGI DI MADINAH: RAUDHAH SYARIFAH, TAMAN SURGA RASULULLAH SAW
ITINERARY WISATA RELIGI DI MEKKAH: PROFIL KOTA MEKKAH