Haji dan umrah adalah perjalanan mulia dan suci. Disebut mulia, karena seluruh aktivitas/amalan dalam haji dan umrah semuanya bernilai ibadah dan penuh hikmah. Disebut suci, karena perjalanan haji dan umrah harus dimulai dari niat yang suci (ikhlas), melakukan ibadah di tempat yang suci, dan tujuannya pun selain untuk beribadah juga untuk menyucikan diri.
Ibadah haji dan umrah merupakan ibadah yang wajib untuk segera dikerjakan dan dilaksanakan. Artinya, jika seseorang telah memenuhi syarat-syaratnya, tetapi masih melalaikannya (tidak segera ditunaikan), maka ia berdosa karena kelalaiannya. Rasulullah Saw bersabda, “Hendaklah kalian bersegera mengerjakan haji karena sesungguhnya seseorang tidak akan menyadari suatu halangan yang merintanginya.” (HR. Ahmad).
Jika menunaikan haji dan umrah adalah pekerjaan mulia dan suci, maka melalaikannya adalah pekerjaan tercela dan terhina. Oleh karena itu, untuk memotivasi kita agar bersegera menunaikan ibadah haji dan umrah, berikut ini penulis paparkan keutamaan dari ibadah haji dan umrah.
Pertama, orang yang menunaikan ibadah haji akan diampuni segala dosanya sehingga ketika ia kembali dari hajinya seperti bayi yang baru dilahirkan. Sabda Rasulullah Saw, “Barangsiapa yang melaksanakan haji karena Allah dengan tidak melakukan rafast (kata-kata kotor) dan tidak berbuat fusuq (durhaka), maka ia kembali suci seperti bayi yang baru dilahirkan dari perut ibu kandungnya (tanpa dosa).” (HR. Bukhari Muslim).
Kedua, orang yang pergi haji dan umrah, tidak hanya diampuni dosanya, tetapi setiap langkahnya menuju Makkah sejak keluardarirumahnya akandihitung sebagai amal kebaikan. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw kepada seorang laki-laki yang bertanya tentang pahala haji dan umrah, Rasul menjawab, “Adapun keluarnya kamu dari rumahmu untuk mengunjungi Baitullah, maka bagimu pada setiap langkah dan perjalananmu dicatat oleh Allah sebagai sebuah kebaikan, dan dihapuskan darimu segala kejelekan.” (HR. Ibnu Hibban).
Ketiga, jika hajinya mabrur maka ia berhak mendapatkan balasan surga. Rasulullah Saw bersabda, “Haji mabrur pahalanya tiada lain kecuali surga.” (HR. Ahmad dan Thabrani).
Keempat, haji adalah amal yang paling baik setelah beriman kepada Allah Swt dan Rasul-Nya, sebagaimana bunyi hadis berikut, “Nabi Saw ditanya oleh seorang lakilaki, “amal apakah yang paling baik?” Rasul menjawab, “Iman kepada Allah dan rasul-Nya” Kemudian apa lagi? Rasul menjawab, jihad di jalan Allah.” Kemudian apa lagi? Rasul menjawab, “haji mabrur.” (HR. Ahmad).
Kelima, haji adalah jihad paling utama bagi perempuan, sebagaimana bunyi hadis berikut, “Aisyah ra berkata: “kami berpendapat bahwa jihad adalah amalan yang paling utama, apakah kami tidak boleh berjihad?” Rasul Saw menjelaskan, “tetapi jihad yang paling utama adalah haji mabrur.” (HR. Bukhari).
Keenam, biaya yang dikeluarkan dalam perjalanan haji diberi pahala sama dengan pahala biaya di jalan Allah. Rasullullah Saw bersabda, “Pembiayaan dalam perjalanan haji bagaikan pembiayaan di jalan Allah, yaitu 1 dirham dibalas dengan 700 kali lipat.” (HR. Ahmad dan
Tirmidzi).
Ketujuh, orang yang meninggal dalam perjalanan haji sama dengan mati syahid, sebagaimana sabda Rasulullah Saw, “Barangsiapa yang wafat dalam perjalanan haji, maka ia seperti orang yang wafat di jalan Allah.” (HR. MusIim).
Kedelapan, setiap doa yang dipanjatkan oleh orang yang berhaji dan berumrah akan dikabulkan oleh Allah Swt, sebagaimana sabda Rasulullah Saw, “Orang yang berhaji dan berumrah adalah tamu Allah, jika mereka berdoa maka akan dikabulkan semua doanya, dan jika mereka beristighfar maka akan diampuni seluruh dosanya.” (HR. lbnu Mas’ud).
Kesembilan, orang yang terus-menerus menunaikan ibadah haji dan umrah akan terbebas dari kefakiran, sebagaimana sabda Rasulullah Saw, “Ikutilah oleh kalian haji dan umrah, karena keduanya menghilangkan kefakiran dan dosa.” (HR. Ibnu Mas’ud).
Kesepuluh, Nabi Muhammad Saw akan memintakan ampunan bagi orang yang menunaikan ibadah haji, sebagaimana doa Rasulullah Saw, “Ya Allah, ampunilah dosa-dosa orang yang menunaikan haji, dan dosa orang yang dimintakan ampunan oleh mereka.” (HR. Ibnu Huzaimah).